Semarang – Setelah melalui proses panjang dalam rangka pengajuan akreditasi Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) Fakultas Hukum Universitas Semarang telah mendapatkan titik terang
Proses tersebut dimulai dari pengajuan, visitasi Kanwilkumham, Visitasi
Kemenkumham RI, akhirnya BKBH FH USM memperoleh Akreditasi C berdasarkan
Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor : M.HH-01.HN.07.02 Tahun
2018 tertanggal 7 Desember 2018 yang ditandatangani oleh Menteri Hukum dan HAM
RI Yasonna Laoly, S.H., M.Sc., Ph.D. Akreditasi tersebut berlaku selama 3 tahun sejak
2019-2021.
Di Kota Semarang hanya terdapat 2 (dua) Universitas yang memiliki Lembaga Bantuan Hukum terakreditasi Kemenkumham RI salah satunya adalah BKBH FH USM. Dengan diperolehnya status akreditasi ini maka BKBH FH USM semakin bergairah dalam rangka memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma (prodeo) kepada masyarakat tidak mampu.
Dalam kesempatan ini ketua BKBH FH USM Agus Saiful Abib, S.H., M.H. mengucapkan terima kasih kepada Yayasan Alumni Undip, Pimpinan Universitas Semarang, Pimpinan Fakultas Hukum, Pengurus BKBH FH USM atas bantuan dan dukungan selama proses akreditasi BKBH FH USM. Harapan besar setelah mendapatkan akreditasi adalah BKBH FH USM menjadi lembaga yang unggul dalam memberikan akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.